Memahami Nama Domain |
Domain dalam
bahasa yang sederhana adalah Nama Alias , yang berfungsi sebagai
pengganti Internet Protocol (IP). Untuk lebih jelasnya tentang
pengertian domain mungkin contoh berikut dapat lebih mudah untuk
dipahami, misalnya kita tentu akan sulit sekali untuk menghafal Internet
Protokol (IP) yang bernama 66.94.230.36. Padahal IP 66.94.230.36 yang
dikenal didunia maya ini adalah apa yang kita kenal sebagai http://www.yahoo.com, dan yahoo.com inilah yang disebut domain
Ada
beberapa aturan dalam penggunaan nama domain dalam hubungannya dengan
penggunaan oleh organisasi, misalnya .edu yang digunakan untuk institusi
pendidikan, .org yang digunakan untuk organisasi dan ada juga domain
yang mengindikasikan domain dari negara asal seperti misalnya
.ac.id yang digunakan pada lembaga pendidikan di Indonesia, .or.id yang
digunakan untuk lembaga nirlaba dan lain sebagainya.
Daftar Penggunaan Domain di Indonesia :
- AC.ID
Digunakan
oleh Lembaga Pendidikan yang memiliki program minimal diploma 1 tahun
(D1), dan beroperasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Termasuk
didalamnya yang bukan dibawah naungan Ditjen Dikti Depdikbud seperti
IAIN, Akademi Departemen dan lain sebagainya.
- SCH.ID
Digunakan
oleh Sekolah seperti TK, SD, SMP, SMA, termasuk Madrasah, serta lembaga
pendidikan yang berada dalam naungan PLSM Diknas, seperti lembaga
kursus dan sejenisnya.
- CO.ID
Digunakan
oleh Badan Usaha yang memiliki badan hukum yang sah serta memiliki SIUP
atau badan hukum yang sah (seperti PT, CV, Firma dll)
- GO.ID
Digunakan Khusus untuk Lembaga milik Pemerintah Indonesia
- MIL.ID
Digunakan Khusus untuk Lembaga dalam jajaran militer Republik Indonesia
- NET.ID
Digunakan
oleh perusahaan penyelenggara berbadan hukum resmi yang memiliki
customer eksternal dan bukan merupakan anggota organisasi tersebut (
misal : telkom.net.id)
- OR.ID
Digunakan oleh organisasi yang tidak termasuk ac.id, co.id, go.id, mil.id, net.id dll
- WEB.ID
Digunakan untuk badan usaha, organisasi ataupun perorangan yang melakukan kegiatannya di World Wide Web(WWW)
Struktur Domain
Dalam pembahasan domain, terdapat beberapa struktur atau tingkatan yaitu :
- Tingkat Pertama : disebut Top Level Domain (TLD) yaitu deretan kata dibelakang nama domain seperti misalnya : .com (dot-commercial), .net (dot-network), .org (dot-organization), .edu (dot-education), .gov (dot-goverment) dan .mil (dot-military)
Top Level Domain ada dua macam :
- Global Top Level Domain (gTLD) adalah seperti yang disebut di atas.
- Country Code Top Level Domain (ccTLD) adalah top level domain yang diperuntukkan untuk masing-masing negara, seperti untuk Indonesia dengan kode ID (co.id, net.id, or.id), untuk Singapura dengan kode SG (com.sg, net.sg dan lain sebagainya) dan UK di Inggris.
- Tingkat Kedua : disebut Second Level Domain (SLD), yaitu nama yang sebenarnya terdaftar, misalnyawordpress.com, maka wordpress adalah SLD sedamgkan .com adalah TLD
- Tingkat Ketiga : disebut Third Level Domain, yaitu sering disebut dengan subdomain, nama sebelum SLD dan TLD seperti misalnya y3pp33.wordpress.com, nama y3pp33 adalah sub domain atau Third Level Domain.
Beberapa
waktu yang lalu, pihak ICANN (Internet Corporation for Assigned
Namesand Numbers), yang mengatur regulasi internet, memutuskan untuk
melonggarkan sejumlah aturannya yang sejak 25 tahun belum pernah
diperbaharui, yaitu tentang nama-nama Top Level Domain (TLD) yang boleh
ditulis dalam karakter bukan Inggris, seperti bahasa Arab atau bahasa
Cina.
Dengan
peraturan dan sistemnya yang akan diperbaharui, pemilik domain
individu, perusahan atau kelompok dapat mendaftarkan diri ubtuk memiliki
nama domain yang khusus seperti mediablog, bank, sport, apa saja dan
perusahaan juga dapat mengubah domain name-nya bila ingin menonjolkan
nama usahanya atau merk dagangnya seperti
misalnya wordpress.com menjadi worpress.blog atau apple.com menjadi apple.mac dan
lain sebagainya. Mengenai proses pengajuan dan persyaratan lainnya,
tentu akan melalui persetujuan dari ICANN, mengingat diperlukan proses
peninjauan kembali terhadap nama-nama yang diajukan guna menghindari
konflik merek dagang atas nama tersebut, juga menghindari nama-nama yang
mengandung unsur rasis dan lain sebagainya. Cara Memiliki Domain Untuk
memiliki domain seperti tersebut di atas, paling mudah adalah melalui
ISP sering disebut provider hosting, dan untuk pengelolaan domain
ekstensi di Indonesia ini pengelolaannya dilakukan oleh http://www.cctld.or.id.
Cara
memiliki domain ini sendiri ada yang harus bayar alias tidak gratis
seperti ” .com “, namun banyak juga yang dapat diperoleh secara gratis.
Beberapa Daftar Domain Gratis :
Beberapa daftar provider hosting :
- rumahweb.com
- jagoanhosting.com
- idebagus.com
- IndoWebsite
- qword.com
- dapurhosting.com
- dan lain-lain masih banyak lagi
0 Comment to "Memahami Nama Domain"
Posting Komentar